Geger Prostitusi Online Layani Threesome, Tarif Rp3 Juta, Pelaku Suami Istri
PRAKTIK prostitusi online kembali membuat geger. Apalagi kali ini memberikan layanan threesome. Pelakunya, suami istri yang telah menikah siri.
Prostitusi online melalui media sosial Twitter ini dengan modus Threesome alias berhubungan suami istri yang dilakukan tiga orang.
Polisi mengamankan dua tersangka, yakni GA, seorang laki-laki, dan WI, seorang perempuan.
Keduanya diamankan di sebuah kamar hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.
Direktur Reserse Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V /Cyber Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH menjelaskan, praktik asusila tidak normal ini terungkap bermula saat aparat Subdit V melakukan patroli cyber menemukan sebuah akun Twitter.
Akun itu memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri.
Dari temuan itu, anggota Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH melakukan pendalaman.
Hingga pada Senin (16/11) sekitar pukul 21.00, didapatlah informasi akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Resmi! UMP 2022 Jawa Barat Ditetapkan Sebesar Rp1.841.487,31
- Hancur Lebur, MU Dibantai Watford 4-1
- Warga Villa Intan 3 Kewalahan Serangan Walang Sangit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: